Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditinggal Istri Kondangan, Pria Ini Malah Cabulin Anak Tetangganya

 Ditinggal Istri Kondangan, Pria Ini Malah Cabulin Anak Tetangganya
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SUKOHARJO - Petugas Reskrim Polres Sukoharjo menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, Giyantoro alias Blendi (47) warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto. Ia tega mencabuli tetangganya sendiri berinsial DR (11). Aksi itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah kosong dan di iming iming uang sebesar Rp50 ribu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kronologi kejadian tersebut, bermula pada 26 Juni 2019 lalu saat pelaku Giyantoro berada di rumah sendiri setelah ditinggal isterinya pergi menghadiri hajatan bersama para tetangga. Saat itu sekitar 10.00 WIB pelaku yang berada di depan rumah melihat korban DR melintas dan langsung memanggil.

Mendengar panggilan dari tetangganya membuat DR datang bersedia ke rumah pelaku. Korban juga tidak curiga dengan ulah pelaku karena sudah saling kenal.

Pelaku sengaja memangil korban awalnya dengan dalih diminta membantu menanam melon di pekarangan rumah. Untuk meyakinkan pelaku juga menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu ke korban. Saat korban memenuhi permintaan pelaku kemudian muncul niat jahat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement