Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Targetkan 27 Raperda Selesai pada 2020

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |11:32 WIB
DPRD DKI Targetkan 27 Raperda Selesai pada 2020
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

Berikut 27 Raperda yang ditargetkan menjadi Perda pada 2020:

1. APBD Tahun Anggaran 2020

2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

3. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

4. APBD Tahun Anggaran 2021

5. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah

6. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

7. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir

8. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan

9. Pengelolaan Barang Milik Daerah

10. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi

11. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

12. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030

13. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

14. Disabilitas

15. Jalan Berbayar Elektronik

16. Rencana Pembangunan Industri Provinsi

17. Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

18. Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya

19. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya)

20. Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi DKI Jakarta (PAL Jaya)

21. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

22. Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perubahan (Corporate Social Responsibility/CSR)

23. Kawasan Tanpa Rokok

24. Penyelenggaraan Pendidikan

25. Lembaga Musyawarah Kelurahan

26. Rukun Tetangga dan Rukun Warga

27. Ketertiban Umum

Baca Juga : Ketua TGUPP Anies Bidang Pesisir Mengundurkan Diri

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement