JAMBI – Penyelundupan jutaan batang rokok tanpa cukai yang diduga akan diedarkan di Jambi digagalkan Tim Satgas Andalas 19 E Dispamal Mabes AL bersama TNI AL di Perairan Kualatungkal, yang berbatasan dengan Perairan Pulau Kijang, Kepulauan Riau (Kepri).
Jutaan batang rokok bermerek Luffman tersebut diamankan dari 2 kapal motor tanpa merek. Sementara sejumlah pelaku kabur saat diserap petugas.
Menurut Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Saryanto, petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Kualatungkal, Jambi pada November.
Petugas langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Saat di lokasi, petugas melihat 2 kapal motor tanpa merek yang mencurigakan.
Saat akan disergap, sejumlah pelaku kabur dengan menggunakan kapal cepat lainnya. Ketika digeledah, petugas menemukan muatan 470 kotak (bal) atau 235.000 bungkus rokok ilegal.
