JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dapat menjelaskan lebih rinci terkait metode evaluasi proses belajar yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Ia menyoroti proses maupun penerapan metode tersebut sehingga terdapat adanya acuan dalam lembaga pendidikan maupun pengajar.
“Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail, terutama menyangkut proses dan implementasinya, sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia,” kata Andreas kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).
Karena itu, Andreas menekankan, metode evaluasi yang menggantikan UN nantinya harus dengan assesmen kompetensi minimum, dengan memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan kerja.

Dengan begitu, diharapkan dapat melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja yang sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari lembaga pendidikan dan bidang kerja yang dibutuhkan untuk melahirkan tenaga-tenaga kerja profesional.
“Tetapi sebelum kita bicara metode evaluasi berbasis assesmen kompetensi minimum ini, Kemdikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan seperti sekolah dan komponen peralatan pemdidikan yamg sesuai bidang studi para peserta didik,” katanya.