Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Perdana, Luthfi Pembawa Merah Putih Dapat Banyak Dukungan

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |15:52 WIB
Jalani Sidang Perdana, Luthfi Pembawa Merah Putih Dapat Banyak Dukungan
Luthfi pembawa bendera merah putih saat demo di DPR jalani sidang perdana (Foto : Okezone.com/Sarah)
A
A
A

Luthfi pun menoleh ke belakang dengan senyum sembari mengatupkan telapak tangannya, dan juga menganggat kepalan tangannya.

Baca Juga : Natal & Tahun Baru, Polisi Perketat Penjagaan Tempat Ibadah dan Lokasi Rekreasi

Diketahui sebelumnya, Luthfi diduga terlibat melakukan kerusuhan saat demo pada di depan Gedung DPR pada 30 September 2019. Ia pun disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung.

Kasus Luthfi diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap aparat negara. Adapun sejumlah pasal yang dikenakan yakni Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP atau Pasal 170 KUHP atau ketiga, Pasal 218 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement