Sebelumnya, harimau pada Maret 2019 seekor gajah harimau sumatera ditemukan terjerat di kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang dikelola PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN) di Desa Sangar, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Perusahaan ini mengantongi izin restorasi ekosistem dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, sejak 2012 dengan luas 20.265 hektare. Banyak aktivis lingkungan mengecam pihak perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan habitat harimau Sumatera yang hampir punah itu.
Baca Juga : Alat Pendeteksi 2 Harimau Sumatera Terlepas Usai Dilepasliarkan
Kabid Wilayah II BBKSDA Riau, Heru mengatakan bahwa harimau memiliki naluri dendam. Jika kawanannya diburu dan dibunuh, harimau akan marah. Ini terlihat dalam kasus penyerangan harimau Bonita di Kabupaten Inhil yang menewaskan dua orang.
"Pada dasarnya harimau akan menghindar jika bertemu manusia. Namun jika dia diusik, harimau akan marah. Harimau memiliki sifat dendam," katanya.
Baca Juga : Siswa di Riau Bertemu Harimau saat Berangkat Sekolah
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.