Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yasonna Laoly Teken Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dengan Rusia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |21:38 WIB
Yasonna Laoly Teken Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dengan Rusia
Menkumham Yasonna Laoly
A
A
A

Pasca-penandatanganan perjanjian tesebut, Yasonna berharap dukungan penuh dari DPR RI nantinya segera meratifikasi agar perjanjian ini dapat langsung dimanfaatkan oleh para penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

"Selanjutnya, RI–Rusia juga dijadwalkan akan menandatangani perjanjian ekstradisi, Memorandum of Cooperation (MoC), dan Persetujuan Simplikasi Visa pada awal tahun 2020 pada saat kunjungan Presiden Vladimir Putin ke Jakarta," tutur Yasonna.

Pada kesempatan ini, Menkumham atas nama pemerintah Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Rusia yang telah membantu dan memudahkan serta menjadikan Perjanjian MLA ini terwujud.

Yasonna juga berterima kasih atas dukungan penuh dari Dubes Mohamad Wahid Supriyadi dan Kementerian/ Lembaga terkait, Kemenko Polhukam, Kemenlu, Polri, dan PPATK yang telah bersama-sama mewujudkan dan menyaksikan penanda tanganan Perjanjian MLA RI-Rusia ini.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement