Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Ternyata Tak Miliki STNK

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |17:12 WIB
Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Ternyata Tak Miliki STNK
Mobil Terbakar (Foto: Instagram)
A
A
A

SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jatim terus melakukan penyelidikan terhadap mobil lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya. Hasil penyelidikan rupanya mobil warna merah dan kuning emas tersebut tidak dilengkapi dengan STNK.

Tidak hanya itu, plat nomor yang menempel di mobil Lamborghini yakni L 568 WX tidak terdaftar di kepolisian. Serta pemilik tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak. Polisi terus mendalami kasus ini.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang benar. Pemilik hanya menggunakan surat keterangan. Namun surat itu masih diragukan.

"Apakah itu asli atau tidak. Plat nomor tidak terdaftar, suratnya juga tidak terdaftar dan kewajibannya dia harus membayar pajak juga tidak dilaksanakan," terang Sandi pada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Mobil TErbakar

Baca Juga: Lamborghini Terbakar di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Diduga Ini Penyebabnya

Disinggung apakah mobil lamborghini ini ilegal, Sandi mengaku belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, sebuah mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang kendarai Lanny Kusuma Wardhani terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Api tersebut diduga keluar dari bagian belakang mobil. Dengan adanya peristiwa itu sempat terjadi kemacetan di lokasi.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement