JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru dalam dua perkara yang saat ini sedang diusut oleh penyidik lembaga antirasuah.
Hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers malam nanti pukul 19.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
"Terdapat dua perkara, yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 lalu dan perkara pengadaan di Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca juga: Sidang Jual-Beli Jabatan, Hakim Tanya Khofifah soal Sosok Ketua Timsesnya