Dijelaskan Kasat, remaja tersebut pesta miras oplosan pada Minggu 15 Desember 2019 malam. Sebagai barang bukti ditemukan berupa 2 (dua) botol bekas alkohol 70%, 1 (satu) botol bekas minuman soda, dan 1 (satu) botol tiner cat di lokasi.
"Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Korban yang selamat juga masih dalam perawatan," ujarnya.
Baca Juga: Pesta Miras di Indekos, 14 Pemuda Ditangkap
(Arief Setyadi )