SURABAYA - Sebanyak 600 mobil mewah yang ada di Provinsi Jatim, belum membayar pajak. Adapun nilai potensi pajak yang belum dibayar tersebut mencapai Rp 10 miliar lebih. Mobil yang masuk kategori mewah disebut seharga jual Rp 700 juta keatas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo S, menjelaskan mobil mewah yang terdaftar di Jatim sebanyak 7 628 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut nilai potensi pajaknya sebesar Rp 125 miliar lebih.
"Dari jumlah total itu (7 628 unit) sekitar 8 persen atau sekira 600 unit kendaraan yang belum bayar pajak, nilai pajaknya sekitar Rp 10 miliar lebih," terang Kepala Bapenda Jatim, Boedi, di Mapolda Jatim Senin (16/12/2019).
Boedi menambahkan, pihaknya mengajak pada masyarakat yang belum membayar pajak agar segera membayar, selagi ada waktu sampai akhir tahun 2019.
"Tentunya kami ucapkan terima kasih pada Polda Jatim yang ada tim untuk door to door ini. Sehingga masyarakat akan bayar pajak," tandasnya.
Baca Juga: Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Bertambah Jadi 14 Unit
Seperti diketahui, Polda Jatim mengamankan 14 mobil mewah atau supercar karena diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Tidak hanya itu, para pemilik mobil mewah disinyalir belum bayar pajak.
(kha)