Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Kericuhan Penggusuran di Tamansari Bandung, 52 Polisi Diperiksa

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |19:28 WIB
Buntut Kericuhan Penggusuran di Tamansari Bandung, 52 Polisi Diperiksa
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal kode etik atau disiplin nanti nunggu putusan," ucapnya.

 Baca juga: Komisi III DPR Kecam Aksi Represif Polisi saat Penggusuran Tamansari Bandung

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui jelas apa pelanggaran yang dilakukan dua anggota Polri tersebut.

"Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak," ucapnya.

Sementara itu terkait dengan lima orang massa yang sempat diamankan saat kericuhan terjadi, saat ini telah di bebaskan. Mereka hanya dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement