Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ujian Pimpinan KPK Jilid IV: Vonis Bebas Syafruddin Arsyad Temenggung dan Sofyan Basir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |13:50 WIB
Ujian Pimpinan KPK Jilid IV: Vonis Bebas Syafruddin Arsyad Temenggung dan Sofyan Basir
Konferensi pers kinerja KPK periode 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jaksel, Selasa (17/12/2019). (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV memaparkan kinerja dan capaiannya selama menjabat sekira empat tahun belakangan ini. Tak hanya prestasi, tetapi ujian serta 'tamparan' juga diungkapkan para komisioner ketika memimpin lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, jajaran pimpinan jilid IV pernah mengalami ujian dalam perjalanannya. Cobaan itu, dikatakan Saut, di antaranya vonis bebas tersangka kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung dan kasus pembangunan PLTU Riau-1 Sofyan Basir.

"Tahun ini, kami menghadapi ujian dalam bentuk vonis kontroversial dalam kasus BLBI dan Direktur Utama PLN dalam dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama," kata Saut dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Syafruddin Arsyad Temenggung. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Meskipun begitu, Saut menyatakan, pihaknya tidak diam menanggapi putusan hukum terhadap dua orang yang bebas dari jeratan lembaga antirasuah tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement