Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Sebut Ada 300 Nomor Telepon yang Masih Disadap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |16:32 WIB
 Pimpinan KPK Sebut Ada 300 Nomor Telepon yang Masih Disadap
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto: Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku pihaknya masih melakukan penyadapan sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Kata Alex, ada sekira 200 hingga 300 nomor telepon yang sedang disadap KPK.

"Ada 200-300 nomor masih kita sadap ya. Kalau kenapa semenjak undang-undang baru itu belum ada (OTT)? Ya memang belum dapet, penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kami sadap," kata Alex usai menghadiri kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

 Baca juga: Ketua MPR Dukung Artidjo Alkostar Jadi Dewan Pengawas KPK

Menurut Alex, proses penyadapan terhadap ratusan nomor telepon itu sudah dilakukan sejak enam hingga delapan bulan yang lalu. Namun memang, sambungnya, ada juga yang penyadapannya baru dilakukan belakangan ini.

"Jadi enggak ada halangan undang-undang yang baru, enggak ada halangan kami untuk melakukan penyadapan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement