Romi mengklaim dirinya sempat menolak pemberian uang dari Haris. Namun, kata Romi, Haris memaksa agar dirinya menerima uang itu. Romi pun akhirnya menerima uang itu sebab Haris didukung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan tokoh NU di Jatim, Kiai Asep.
"Haris bilang, kalau jenangan enggak mau, apa yang saya bilang ke Pak Asep. Sebagai pimpinan Parpol, harus membesarkan parpol, dibelakang Haris ada nama Khofifah, ada kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral dan saya sangat perlukan untuk Parpol," ucapnya.
Romi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Haris. Uang itu dikembalikan Romi melalui Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi. Uang itu diserahkan Romi ke Norman saat perayaan ulang tahun PPP di Ancol, Jakarta Utara.
"Tas yang sama, bundel yang sama, saya berikan kepada dia (Norman), untuk satu pesan. Segera kembalikan ke Haris dan pastikan tidak menyinggung perasaan dia (Haris)," ucap Romi.
Dalam perkara ini, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama Menag Lukman Hakim.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.