JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi mengakui pernah menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Romi menerima uang dari Haris sebesar Rp250 Juta.
"Saya hitung Rp250 juta, tanpa menghitung detail yah, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," kata Romi saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di MA dan Kemenag
Haris menyerahkan uang tersebut di kediaman Romi di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Februari 2019. Romi membeberkan, uang itu diberikan Haris usai membahas acara yang akan digelar oleh Kemenag Jatim. Haris berencana mengundang Romi dalam acara tersebut.
Kemudian, kata Romi, Haris memang sempat membicarakan soal pencalonannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim saat itu. Haris, kata Romi, juga cerita soal ada orang yang menggangu dirinya maju mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag.
"Dia Haris menyampaikan bahwa ada orangnya Sekjen (Kemenag) yang masih merecokinya. Saya waktu itu (bilang), diikuti saja Pak Haris. Saya menenangkan Haris," ujar Romi.
Baca juga: Khofifah Bongkar Titipan Pesan Tokoh NU di Jatim untuk Romahurmuziy