Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Pengakuan Korban Dugaan Pencabulan Habib Husein Alatas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |12:14 WIB
Begini Pengakuan Korban Dugaan Pencabulan Habib Husein Alatas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com/Ady Prawira Riandi))
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, korban dugaan pencabulan Habib Husein Alatas mengaku merasa seakan-akan terhipnotis, hingga tertidur atau tak sadarkan diri saat menjalani proses pengobatan alternatif.

Berdasarkan penuturan korban, dikatakan Yusri, pencabulan dilakukan saat korban tak sadarkan diri.

"Saat proses pengobatan yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis, pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Yusri menjelaskan, korban saat menjalani pengobatan diminta oleh pelaku untuk melakukan beberapa hal. Tetapi, saat mengikuti instruksi itu, dirinya merasa mengantuk dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Polisi Tetapkan Habib Husein Alatas Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

"Modusnya, yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai (ahli) pengobatan tradisional yang saat bulan November 2019 lalu, korban merasa dicabuli oleh tersangka," ujar Yusri.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Polisi resmi menetapkan Husein Alatas sebagai tersangka dugaan pencabulan. Dia juga sudah ditahan atas kasus yang menjeratnya.

Atas perbuatannya itu, Husein Alatas disangkakan melanggar Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement