JAMBI – Seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dipukul oleh suaminya menggunakan besi dan rantai.
Peristiwa tersebut terjadi di Jambi. Dari informasi yang diperoleh, korban yang diketahui berinisial DS (34), warga Sungai Sawang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pada Selasa, 17 Desember 2019 sekira pukul 10.00 WIB, korban keluar rumah untuk suatu keperluan.
Namun, korban baru kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Ternyata, suaminya berinisial AP (38) sudah lama menunggu di rumah.
Saat ditanya, suaminya menilai jawaban korban berbohong. Hal itu membuat AP emosi dan nekat melakukan penganiayaan. Ia kemudian memukul istrinya dengan besi dan rantai.
Akibat kejadian tersebut, DS mengalami sakit di bagian hidung, bengkak dan memar di lengan bagian kiri, memar di bagian kaki sebelah kiri, kanan, dan luka di bagian pinggang dan punggungnya.

Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Jambi untuk ditindaklanjuti.