Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Istri dengan Besi dan Rantai, Suami Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |22:03 WIB
Aniaya Istri dengan Besi dan Rantai, Suami Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengakui adanya kejadian tersebut. "Memang ada laporan atas kejadian tersebut. Atas kejadian itu pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana. Sungguh tidak layak perempuan dianiaya seperti itu," tuturnya.


Baca Juga : Kakak Aniaya Adik Kandung hingga Tewas di Makassar, Diduga Sedang Mabuk

Ia mengakui, saat ini pelaku sudah diamankan petugas. "Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini lagi diperiksa petugas," ujar Irwan, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga : Disebut Tendang Perut Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement