JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra menegaskan tidak ada pelarangan Ibadah Natal di daerah Padang, Sumatera Barat, tepatnya di dua Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.
Hal itu disampaikan Asep, untuk merepons tuntutan Pusat Studi Antar Komunitas atau Pusaka Padang agar umat Kristiani di kabupaten tersebut dibolehkan menggelar ibadah perayaan Natal 2019.
"Sehubungan ada suatu pemberitaan tentang larangan melaksanakan ibadah di daerah Sijunjung dan juga Dhamasraya. Berdasarkan dari pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan itu, tidak ada larangan melaksanakan ibadah," kata Ase di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Asep menjelaskan, bahwa sudah ada perjanjian bersama masyarakat untuk nempersilahkan pelaksanaan ibadah Natal seperti biasa ditempat ibadah resmi dan juga di rumah secara pribadi.
"Namun bila ada melaksanakan secara jamaah dirumah diminta oleh pemerintah Kabupaten dilaksanakannya di tempat ibadah resmi, jadi sekali lagi tidak ada larangan itu," tuturnya.

Baca Juga: Peningkatan Arus Lalin Natal & Tahun Baru 2020 Dimulai Besok
Polri kata Asep, sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan dan menjaga perjanjian tersebut sehingga saling menjaga.
"Supaya semuanya bisa terjaga dan pihak kepolisian khususnya diback up oleh TNI dan pemerintah daerah memberikan jaminan itu, bahwa tidak ada sama skali laranga pelaksanaan ibadah menjelang natal ini," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal.
Pemerintah setempat beralasan, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA).
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.