
Menurut Asep, kedelapan terduga teroris tersebut ditangkap lantaran diduga kuat telah melaksanakan kegiatan yang mengarah pada teror. Operasi penangkapan pun dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Dalam koridor hukum mereka sudah dikatakan sebagai kegiatan-kegiatan permulaan, kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.
Sekadar diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua.