Diwartakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mendukung kelancaraan perayaan Nataru.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, saat dimintai tanggapan terkait pencegahan apabila terjadi aksi sweeping yang dilakukan oknum masyarakat di daerah menjelang Nataru.
Bahtiar mengatakan, kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti sweeping, pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan. Pasalnya, tindakan itu menyebabkan disharmoni. Kepala daerah pun telah bekerja sama dengan aparat dan stakeholder terkait demi menjamin kelancaran Nataru.
Baca Juga: Polri Pastikan Tak Ada Pelarangan Natal di Sumatera Barat
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.