JAKARTA – Tetangga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Yasri Yudha menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung (DT).
Pemanggilan tersebut merupakan panggilan perdana setelah laporan yang dibuat pada 17 November 2019.
"Ini sifatnya masih klarifikasi. Ada tahapan di mana nanti dari hasil klarifikasi saya sebagai pelapor, kemudian yang saya sebutkan terlapornya itu akan dipanggil untuk mengklarifikasi tentang laporan saya," ujar Yasri di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Yasri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan 12 pertanyaan seputar alasan dirinya melaporkan politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui terjadinya si yang bersangkutan (DT) menyampaikan melalui media elektronik bahwa proses Novel Baswedan itu rekayasa, kapan," tuturnya.