Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Potensi Pajak 7 Supercar Ditaksir Lebih dari Rp4,4 Miliar

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |22:44 WIB
Potensi Pajak 7 Supercar Ditaksir Lebih dari Rp4,4 Miliar
Mobil mewah yang disita Polda Jatim pajaknya bisa lebih dari Rp4,4 miliar (Foto : Okezone.com/Syaiful)
A
A
A

"Ini tentunya potensi bagi pemprov jatim terkait pendapatan pajak tahunan. Contoh satu ferrari 458 tahun 2011 pajaknya kena Rp 659 juta lebih," ucap Boedi.

Baca Juga : DPR Kritik Cara Polisi Razia Mobil Mewah di Surabaya

Seperti diketahui, polda Jatim mengamankan 14 supercar di Surabaya dan Malang. Dalam perkembangannya, 5 supercar sudah dibawa pulang karena pemiliknya telah menunjukkan dokumen lengkap kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Sedangkan 9 supercar lainnya hanya kantongi form A dan form B. Rinciannya 7 supercar form A, dan 2 supercar pakai form B.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement