Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih dari 1.000 Situs Bajakan dan Domain Aplikasi Ilegal Telah Diblokir

Fetra Hariandja , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |07:54 WIB
Lebih dari 1.000 Situs Bajakan dan Domain Aplikasi Ilegal Telah Diblokir
Ilustrasi situs ilegal. (Foto: NBC News)
A
A
A

Sementara Hendy Lim, wakil presiden, bisnis, konten Emtek; mengatakan survei terbaru menunjukkan aktivitas pembajakan memiliki dampak merusak yang signifikan pada layanan konten yang sah, belum lagi aktivitas pornografi dan perjudian yang dilayani oleh situs-situs ilegal itu.

"Kami sangat mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan industri untuk mengambil tindakan berarti terhadap kelompok-kelompok kejahatan Indonesia di balik situs-situs pembajakan. Ini penting untuk pengembangan media dan industri kreatif Indonesia," ungkapnya.

Sedangkan Djonny Sjafruddin, ketua GPBSI, asosiasi film Indonesia; menyatakan pada tahun ini hampir 2.000 tayangan beroperasi; dan pada 2020, total 3.000 tayangan akan diluncurkan di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan memerlukan investasi yang kuat, baik pemain lokal dan internasional, baik perusahaan bioskop maupun pembuat konten. Namun, hambatan terbesar terhadap investasi dan industri ini secara keseluruhan adalah pembajakan secara daring.

"Menurut penelitian YouGov, 63 persen konsumen online Indonesia telah mengakses situs atau torrent streaming yang jumlahnya mencapai puluhan juta pengguna. Usaha perlawan terhadap pembajakan telah dimulai, dan pujian harus diberikan kepada Koalisi Video Indonesia (VCI) dan Kominfo karena telah memblokir lebih dari 1.000 situs pembajakan dan domain aplikasi. Seluruh pencinta film harus bersatu melawan pembajakan online."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement