Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih dari 1.000 Situs Bajakan dan Domain Aplikasi Ilegal Telah Diblokir

Fetra Hariandja , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |07:54 WIB
Lebih dari 1.000 Situs Bajakan dan Domain Aplikasi Ilegal Telah Diblokir
Ilustrasi situs ilegal. (Foto: NBC News)
A
A
A

Ketua Aprofi Bapak Edwin Nazir mengatakan pihaknya memuji Kominfo karena memblokir situs pembajakan yang merusak industri Tanah Air. Triliunan rupiah, kata dia, hilang dari industri konten setiap tahun dan berakhir di kantong sindikat kejahatan.

"Pencurian konten pada skala saat ini tidak dapat dipertahankan dan kami mendesak pemerintah lebih terlibat dalam perlawan terhadap para penjahat yang menghasilkan uangn dari situs pembajakan ini."

Sementara General Manager Coalition Against Piracy (CAP) Neil Gane mengangkat tentang risiko potensial yang dihadapi konsumen yang mengakses situs bajakan dan aplikasi terlarang.

Ia mengatakan, kerusakan yang dilakukan melalui pencurian konten terhadap industri kreatif Indonesia adalah tanpa kompromi. Namun, kerusakan yang terjadi pada konsumen Indonesia sendiri, karena hubungan antara pembajakan konten dan malware, baru mulai dikenal.

"Ekosistem pembajakan ini bisa menjadi tempat yang subur untuk malware. Keinginan untuk hal yang gratis dan mengakses konten curian melalui situs bajakan atau perangkat streaming ilegal membutakan mata beberapa konsumen dari risiko nyata infeksi malware berbahaya seperti spyware," jelasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement