Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tumpak Hatorangan Ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |15:11 WIB
Tumpak Hatorangan Ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK
Tumpak Hatorangan (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).

Tumpak juga pernah menyabet penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, dan diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.

Pada 2008 Tumpak juga pernah menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Baca Juga: Artidjo Alkostar, Pendekar Hukum yang Kini Awasi Kerja KPK

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement