JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengeluarkan kebijakan diskresi berupa pemberlakuan sistem satu arah atau One Way di Tol Trans Jawa pada esok hari 21 Desember 2019.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, One Way itu dilakukan dari Tol Cikarang Utama hingga Kalikangkung. Skema lalu lintas itu akan dimulai dari Km 70 sampai Kn 414.
"Pemberlakuan mulai besok pagi pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kurang lebih 11 jam lebih," kata Istiono dalam jumpa pers di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Pemerintah dan Polisi memprediksi bahwa puncak arus mudik Natal akan dirasakan mulai tanggal 21 Desember esok. Selain itu, tol akan diperkirakan padat lantaran esok merupakan akhir pekan.
