MERANGIN - Enam orang pekerja tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi sekira pukul 16.00 WIB Sabtu (21/12/2019) tertimbun longsoran tanah.
Satu dari enam korban berhasil diselamatkan, yakni Yusuf (35) warga setempat dalam kondisi meninggal dunia, sementara lima orang lainnya adalah warga pendatang yang kini masih tertimbun.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Lima Puluh Kota Sumbar
Berikut nama-nama korban yang tertimbun; Yusuf yang sudah ditemukan, kedua Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang. Kelima orang yang belum ditemukan ini merupakan Warga pendatang asal Pati Jawa Tengah.
