Sekedar informasi, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu lokasi di Mal Season City, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis batu goncang.
Baca juga: 11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Judi Tembak Ikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya mengungkapkan, dalam operasi tersebut, aparat menangkap 36 pelaku yang diduga melakukan praktik perjudian.
"Kami berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan dari informasi dari keresahan masyarakat. Berangkat adanya informasi itu kami langsung bergerak meluncur di tempat yang dimaksud dan allhamdulilah setelah kita lakukan penggerebekan benar para pelaku yang berada di lokasi sedang asik main judi," kata Arsya saat dikonfirmasi kemarin.
(Rizka Diputra)