BEKASI - Pihak kepolisian masih memburu pelaku pamer alat kelamin kepada siswi di wilayah Kranggan, Pondokmelati, Bekasi Kota.
Pihak kepolisian pun sudah mengantongi identitas pelaku pelecahan tersebut berdasarkan plat nomor polisi B 4743 TEZ yang digunakan oleh pelaku.
"Kita sudah cek keberadaanya berdasarkan plat kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Ternyata alamat tersebut sebuah kontrakan, dimana dia (pelaku) tinggal," kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, AKP Supriyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
Baca juga: Sosiolog : Pelaku Pamer Alat Kelamin Tidak Perlu Dipidanakan

Berdasarkan plat nomor motor itu, pelaku tercatat tinggal di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"Berdasarkan plat nomor itu, pemilik motor berinisial AH dengan usia 38 tahun, kelahiran 1981, " kata dia.
Baca juga: Polisi Telusuri Video Viral Pengendara Motor Pamer Kemaluannya di Bekasi
Untuk memastikan hal tersebut juga, pihaknya meminta keterangan RT setempat. RT di wilayah tersebut membenarkan AH pernah tinggal di lingkup RT-nya.
"Dulu dia ikut berdagang bersama kakaknya, tinggal di kontrakan sesuai plat nomor motor," katanya
Belum lama ini, wilayah Bekasi digegerkan dengan aksi seorang pria mengendarai sepeda motor pamer alat kelamin di jalanan.
Aksi pria pamer alat kelamin ini pun sempat didokumentasikan korban yang merupakan seorang siswa di wilayah Kranggan, Pondokmelati, Jatisampurna, Kota Bekasi. Alhasil, aksi pria tersebut pun viral di sejumlah media massa.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.