JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i alias Romo Syafi’i menerangkan bahwa penunjukan Irjen Pol Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya merupakan hak dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dengan melalui proses yang sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau mutasi itu memang haknya Kapolri, tentu pakai assesment," kata Romo Syafi’i saat dihubungi wartawan, Rabu (25/12/2019).
Menurut dia, rotasi atau mutasi jabatan di Korps Bhayangkara merupakan hal yang biasa terjadi sehingga wajar. Sebab itu, tidak ada jabatan itu yang tetap selama-lamanya.
"Jadi tour of duty (mutasi) memang sudah kebiasaan di kepolisian, itu kan sistemnya. Tapi apakah tepat, saya tidak bisa komentar," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Irjen Nana Sujana Jadi Kapolda Metro Jaya, Komisi III: Sudah Teruji!
Menurut dia, penunjukan Irjen Pol Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Gatot Eddy Pramono tidak ada kesalahan prosesnya karena hak Kapolri. Ia pun memberikan kesempatan Irjen Nana untuk menjalankan tugasnya.
"Karena sudah ditunjuk jadi Kapolda Metro Jaya (Irjen Nana Sujana), ya kita wait and see kinerjanya," jelas dia.
Ia mengingatkan, Irjen Nana harus menjalankan tugas mengacu pada Uundang-undang yang orientasinya harus kepada kepentingan bangsa dan negara, serta tidak berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Polisi, kata dia, harus memastikan tegaknya hukum, memastikan terciptanya ketertiban dan melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat.
"Itu kan jelas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002. Jadi, kita ingin polisi itu bekerja sesuai aturan main peraturan perundang-undangan. Jangan mengabdi kepada kepentingan seseorang, tapi harus mengabdi kepda kepentingan negara dan bangsa," tandasnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.