Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjaga Warung di Bandung Barat Cabuli 17 Murid SD, Dilakukan sejak 2017

Penjaga Warung di Bandung Barat Cabuli 17 Murid SD, Dilakukan sejak 2017
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG BARAT – Polres Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa 24 Desember 2019, menangkap seorang penjaga warung berinisial SN alias Abang (29) karena diduga telah mencabuli 17 murid sekolah dasar (SD).

Aksi asusila bapak dua anak itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017, namun baru terbongkar setelah korban melapor ke orangtuanya.

Baca juga: Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak 

Marah dengan perbuatan pelaku, orangtua anak itu lalu pada Rabu 18 Desember 2019 melapor ke kepala sekolah. Pihak sekolah yang khawatir kemudian mengumpulkan murid dan ternyata ada 17 yang mengaku menjadi korban.

Akhirnya pada Senin 23 Desember 2019,kepala sekolah melaporkan kasus ini ke Polsek Cisarua.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah Polsek Cisarua menerima laporan dari orangtua korban dan kepala sekolah. Dia mensinyalir jumlah korban bisa bertambah.

Baca juga: Deretan Habib yang Tersandung Kasus Pidana, dari Habib Bahar hingga Husein Alatas 

Maka itu, polisi mengaku akan mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB, karena tidak menutup kemungkinan korbannya masih banyak.

"Saya rasa kalau dilakukan dari 2017, korbannya bisa lebih dari 17 anak. Makanya kami masih akan dalamu kasus ini," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement