BANDUNG BARAT – Polres Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa 24 Desember 2019, menangkap seorang penjaga warung berinisial SN alias Abang (29) karena diduga telah mencabuli 17 murid sekolah dasar (SD).
Aksi asusila bapak dua anak itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017, namun baru terbongkar setelah korban melapor ke orangtuanya.
Baca juga: Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan AnakÂ
Marah dengan perbuatan pelaku, orangtua anak itu lalu pada Rabu 18 Desember 2019 melapor ke kepala sekolah. Pihak sekolah yang khawatir kemudian mengumpulkan murid dan ternyata ada 17 yang mengaku menjadi korban.
Akhirnya pada Senin 23 Desember 2019,kepala sekolah melaporkan kasus ini ke Polsek Cisarua.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah Polsek Cisarua menerima laporan dari orangtua korban dan kepala sekolah. Dia mensinyalir jumlah korban bisa bertambah.
Baca juga: Deretan Habib yang Tersandung Kasus Pidana, dari Habib Bahar hingga Husein AlatasÂ
Maka itu, polisi mengaku akan mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB, karena tidak menutup kemungkinan korbannya masih banyak.
"Saya rasa kalau dilakukan dari 2017, korbannya bisa lebih dari 17 anak. Makanya kami masih akan dalamu kasus ini," katanya.
Baca Juga: Hadirkan Acara Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Layanan untuk Produk Server dan Storage
Follow Berita Okezone di Google News
Yoris menyebutkan, dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya seragam olahraga milik salah seorang anak serta celana dalam.
Akibat tindakannya tersebut, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cisarua dan akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Tahun 2014 Perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Baca juga: Baru Seminggu Pacaran, Pelajar Makassar Dicabuli di WismaÂ
Kepada penyidik, pelaku mengaku sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut, mengiming-imingi para korbannya dengan uang Rp5.000 atau diberi makanan, minuman, dan petasan.
SN mengungkapkan, perbuatannya itu dilakukan untuk menghilangkan rasa jenuh setelah seharian menjaga warung. Selain itu, dia pun kerap terangsang melihat video aksi pencabulan kepada anak di ponsel.
Hal tersebut yang mendorongnya berbuat asusila kepada 17 siswa di sekolah yang dekat dengan warungnya, karena banyak dari mereka yang sering jajan ke warung.
Baca juga: Cabuli Murid hingga Hamil, Guru di Serang Dihukum 10 Tahun PenjaraÂ
"Sudah saya lakukan dari tahun 2017. Ya untuk menghilangkan jenuh kalau nunggu warung, dan ketika terangsang kalau liat video (asusila) di HP," ucapnya.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengaku prihatin dan akan memberikan pendampingan serta trauma healing supaya siswa-siswa tersebut tidak trauma atau psikologisnya tidak down.