JAKARTA - Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA), Supatmi, masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (26/12/2019). Supatmi dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pejabat MA tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto (HS).
Informasi pemanggilan terhadap Supatmi pada hari ini disampaikan oleh tim Biro Humas KPK lewat jadwal pemeriksaan yang diterima Okezone. Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap Supatmi hari ini.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
