JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Ia mengaku sudah mempunyai skema untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut.
"Pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat kita akan selesaikan. Kita punya skema," katanya saat jumpa pers "Refleksi Akhir Tahun" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Mahfud meminta perdebatan yang tidak ada ujungnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM segera dihentikan. Menurut dia, semua metode untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat akan dilakukan.

"Mari kita akhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya itu. Ke mana arahnya? Yudisial jalan, yang nonyudisial jalan. Penyelesaian yang sifatnya rekonsiliatif itu ada di dalam program penegakan perlindungan HAM," tuturnya.
Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para korban terkait penyelesaian kasus ini.
Baca Juga : Mahfud MD Minta Komnas HAM Berikan Bukti Kuat Kasus HAM Masa Lalu
Setidaknya terdapat sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas. Antara lain peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (petrus), penghilangan paksa aktivis, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Talangsari, tragedi Wasior, kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus Rumah Gedong.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.