Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prosedur saat Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Kena Sanksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |13:46 WIB
 Langgar Prosedur saat Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Kena Sanksi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Lima personel kepolisian yang terbukti melanggar prosedur dan melakukan kekerasan saat menangani kericuhan penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, menerima hukuman.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan kelima personel itu mendapatkan hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat atas pelanggaran prosedur tersebut.

"Hasilnya kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus dan penundaan kenaikan pangkat satu periode," kata Saptono saat dihubungi, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

 Baca juga: 5 Polisi Terbukti Lakukan Kekerasan saat Kericuhan Penggusuran Tamansari

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement