Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prosedur saat Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Kena Sanksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |13:46 WIB
 Langgar Prosedur saat Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Kena Sanksi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Saptono menjelaskan, pelanggaran tersebut terbukti setelah anggota polisi itu menjalani proses sidang kode etik. Dari hal itu terbukti mereka melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Tanggal 20 kemarin sudah sidang etik," ujar Saptono.

 Baca juga: 2 Polisi Melanggar Disiplin saat Penggusuran di Tamansari Bandung

Adapun lima polisi yang melakukan pelanggaran itu terdiri dari dua personel Brimob Polres Bandung, dan tiga peronel Brimob Polda Jawa Barat.

Seperti diketahui, proses penertiban di Tamansari, kemarin memang sempat ricuh. Bahkan polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata saat massa mencoba menghadang kendaraan berat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement