Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Kali Beraksi, 4 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |11:01 WIB
Puluhan Kali Beraksi, 4 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara itu, tersangka DA mengaku dalam melakukan pembobolan bersama kawan-kawanannya mengincar mesin ATM setoran tunai karena biasanya uang menyangkut di bagian atas sebelum masuk ke boks penyimpanan.

Baca juga: 7 Sindikat Pembobol ATM di Depok Ditangkap, Sudah Beraksi 3 Tahun 

"Kadang dapet Rp500 ribu dan Rp1 juta. Yang paling besar pernah dapat Rp12 juta. Cuma ngorek-ngorek atasnya saja," ucap DA.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Mereka melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca juga: Pembobolan ATM Bank DKI Terjadi sejak April hingga Oktober 2019 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement