Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Percayakan Kasus Novel kepada Pengadilan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 29 Desember 2019 |01:02 WIB
Mahfud MD: Percayakan Kasus Novel kepada Pengadilan
Menko Polhukam Mahfud MD Bicara Soal Kasus Novel Baswedan saat Hadiri Haul Ke-10 Gus Dur, di Ciganjur, Jaksel, Sabtu (28/12/2019). (foto: Okezone/M Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Ia meyakini, apabila ada unsur lain dibalik penyerangan tersebut maka akan diungkap dalam pengadilan secara terbuka.

Baca Juga: Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan 

"Tersangka kan sudah ditahan oleh polisi 2 orang diamankanlah oleh polisi. Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan membuka semua tabir yang terselubung," kata Mahfud usai hadiri acara Haul ke-10 Gus Dur, di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Terungkap Polri Beberkan Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan (foto: Okezone) 

Menurut Mahfud, apabila ada kejanggalan atau ada pihak lain, selain kedua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut pasti akan diketahui. Sebab pengadilan akan membuka kasus tersebut secara terang.

"Jadi dari seluruh kasus itu kalau masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi ke pengadilan kemudian hakim," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement