JAKARTA - Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Chandra mengklaim telah memberi surat rekomendasi ke Satpol PP DKI Jakarta untuk merobohkan reklame di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebelum akhirnya jatuh menimpa seorang pengemudi ojol bernama Rusianto (49) pada Sabtu 28 Desember 2019.
Meski begitu, ia tak bisa memastikan surat itu kapan dikirim ke aparat Satpol PP. Sebab dirinya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu di kantornya pada Senin, 30 Desember 2019.
Baca Juga: Kronologi Driver Ojol Tewas Tertimpa Papan Reklame di Cengkareng
"Sepertinya sudah pernah ada yang bersurat (ke Satpol PP) soal (reklame) itu. Tapi harus saya cek lagi suratnya, besok," kata Benny kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
Ia menjelaskan, alasan pihaknya mengintruksikan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran lantaran reklam di sana tidak ada izinnya. Sehingga, pihaknya menyurati Satpol PP untuk membongkarnya agar sewaktu-waktu tak jatuh menimpa orang di sekitarnya.
"Di database enggak ditemukan pernah keluarkan izin (reklame di Cengkareng)," ujarnya.