Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Pastikan 10 Orang yang Dicekal dalam Kasus Jiwasraya Tak Kabur ke Luar Negeri

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2019 |15:56 WIB
Kejagung Pastikan 10 Orang yang Dicekal dalam Kasus Jiwasraya Tak Kabur ke Luar Negeri
Ilustrasi
A
A
A

Sejauh ini, sambung Toegarisman, pihaknya sedang mencari aset-aset milik para tersangka yang berkaitan dengan kasus Jiwasraya dan ditangani oleh Jampidsus.

"Kami akan menyelesaikan secara tuntas mencari aset-asetnya yang berkaitan dengan perkara itu. Kami sedang bekerja ya. Tolong ikutin kita, dukung supaya nanti penyelesaian perkara ini bisa utuh,” pungkasnya.

Kasus Jiwasraya diduga merugikan negara Rp13,7 triliun dan sampai kini masih diusut oleh Kejagung. Meski penanganannya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada orang ditetapkan jadi tersangka dalam perkara tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement