Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Sistem Ganjil-Genap di Jalanan Jakarta Kembali Diberlakukan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2020 |06:50 WIB
Hari Ini Sistem Ganjil-Genap di Jalanan Jakarta Kembali Diberlakukan
Ilustrasi penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dok Okezone/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA – Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota mulai diberlakukan lagi pada hari ini. Kemarin peraturan tersebut ditiadakan sementara akibat musibah banjir yang melanda sebagian ruas jalan di DKI Jakarta.

"Jumat 3 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap diberlakukan," tulis @TMCPoldaMetro, Jumat (3/1/2020).

Baca juga: Polda Metro: Dampak Banjir, Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan Hari Ini 

Ilustrasi ganjil-genap. (Foto: Dok Okezone)

Baca juga: Dampak Banjir, Anies Tiadakan Sistem Ganjil-Genap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement