JAKARTA - Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan penanganan dan pengelolaan pasca-banjir.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menjelaskan, agenda itu akan dilakukan lantaran parlemen melihat adanya ketidakharmonisan antara pihak pemerintah pusat dan daerah dalam menangani banjir di awal 2020 tersebut.
"Kami akan undang Gubernur DKI bersama dengan dalam kaitan ini Mendagri untuk memastikan relasi ini berjalan dengan baik," kata Arwani dalam acara Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Banjir Bukan Takdir?', di Sasana Krida Karang Taruna Bidara Cina, Jakarta Timur, Sabtu (4/1/2020).
Baca Juga: Pemprov DKI Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bantu Warga Korban Banjir
Selain itu, Komisi II juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Nantinya, agenda tersebut akan membahas penangan banjir dari hulu ke hilir.

Arwani menekankan, apabila memang adanya ketidakharmonisan hubungan pusat dan daerah, hal itu akan mengganggu penanganan dan pertolongan terhadap masyarakat yang menjadi korban banjir.