DEPOK - Pria Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap 159 pria dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Belakangan diketahui, Reynhard berdomisili di perumahan mewah di kawasan Depok, Jawa Barat. Pantauan di lokasi, rumah mewah tersebut berada di lahan seluas sekira 3,2 hektar.
Baca Juga: Kesaksian Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga, Tidak Sadarkan Diri Usai Tenggak Miras

Keluarga Reynhard diketahui, sudah 4 tahun tinggal di kawasan hunian mewah di Depok, Jawa Barat. Namun, keluarga Ryenhard jarang bertemu warga. Mereka terakhir terlihat dan berinteraksi dengan warga pada saat hari pencoblosan Pilpres 2019.