Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banjir, KLHK Akan Tetapkan Zona Merah di Sekitar Sungai Ciberang dan Cidurian

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |16:04 WIB
Banjir, KLHK Akan Tetapkan Zona Merah di Sekitar Sungai Ciberang dan Cidurian
A
A
A

KLHK, menurut Siti juga melakukan langkah utama meliputi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan penanaman dan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) serta penegakkan hukum terhadap pengelolaan sampah dan pertambangan tanpa izin.

"Terkait penegakan hukum lingkungan, penting dilakukan karena pengelolaan sampah yang rekatif buruk, adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping, serta TPS illegal di beberapa wilayah Jabodetabek," jelasnya.

Ilustrasi

Tiga daerah dengan persentase sampah tidak terkelola paling tinggi yaitu Kabupaten Bogor (93,42%), Kota Bekasi (75,72%), dan Kota Bogor (75,51%).

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, terdapat 169 titik banjir di seluruh wilayah Jabodetabek dan Banten. Di mana lokasi terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan 97 titik, DKI Jakarta 63 titik dan Banten hanya sembilan titik.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement