Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Beberkan Kronologis OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |23:43 WIB
KPK Beberkan Kronologis OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Usai Tejaring OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tiba di Gedung KPK (foto: Okezone/ Arie DS)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa 7 Januari 2019. Alexander menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi terjadi transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

KPK kemudian memastikan telah terjadi serah terima uang terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo tersebut dan mengamankan tiga orang dari pihak swasta yakni Ibnu Ghopur Totok Sumedi, dan IWN di parkiran Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, pada Selasa 7 Januari 2020, sekira pukul 18.18 WIB. Dari penangkapan itu, KPK berhasil mendapatkan tas berisi uang dari Ibnu Ghopur sebesar Rp259 juta.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka (foto: Okezone/M Rizky)	 

"Setelah itu, KPK mengamankan Bupati Saiful Ilah dan ajudannya B, di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu," kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Selanjutnya, KPK menuju rumah SST, Kadis PU dan BMSDA di kediaman pribadinya pada pukul 18.36 WIB. Dari SST, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta.

Kemudian, pada 18.45 WIB, N datang ke pendopo karena diminta datang oleh KPK. Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE di rumah pribadinya. "Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000," tuturnya.

Baca Juga: OTT Perdana Firli Bahuri Cs, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo 

Setelah itu, KPK mengamankan dua staf IGR di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB. Dari tangan SUP, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam. Terakhir, KPK mengamankan SSA di rumah pribadinya pada 00.25 WIB.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," terang Alexander.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement