Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg PDIP Harun Masiku Suap Komisioner KPU agar Proses PAW DPR Berjalan Mulus

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |20:49 WIB
Caleg PDIP Harun Masiku Suap Komisioner KPU agar Proses PAW DPR Berjalan Mulus
Konferensi pers KPK dan KPU terkait OTT terhadap Wahyu Setiawan. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

Setelah uang diterima, KPU pada Selasa 7 Januari 2020 berdasarkan rapat pleno menolak permohonan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni, menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustina.

"Setelah hal ini terjadi, tim KPK melakukan OTT. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement