Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Kasus Reynhard, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Razia Rutin

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2020 |21:04 WIB
Imbas Kasus Reynhard, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Razia Rutin
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Gemparnya kasus Reynhard Sinaga seorang warga Kota Depok, Jawa Barat yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap 159 pria dan serangan seksual terhadap 48 korban pria beberapa waktu lalu dinilai sudah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

Agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Depok, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan seksual sesama jenis atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

"Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan razia rutin terhadap hunian sewa, seperti kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT," kata Idris kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Reynhard

Instruksi menggelar razia rutin yang diberikan orang nomer satu di Kota Depok kepada jajaran Pemkot Kota Depok yakni Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK). Menurutnya memiliki tujuan untuk peningkatan upaya pencegahan guna memperkuat ketahanan keluarga.

"Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement