Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Kasus Reynhard, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Razia Rutin

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2020 |21:04 WIB
Imbas Kasus Reynhard, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Razia Rutin
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Foto: Okezone)
A
A
A

Tidak hanya peran perangkat daerah, Idris berharap setiap pemilik hunian sewa di Kota Depok bisa membentuk wadah supaya dapat memudahkan kontrol kepada sejumlah orang yang menyewa tempat hunian.

"Kami harapkan kepada pemilik apartemen, kos-kosan dan kontrakan untuk membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemennya," imbunya.

Sementara bagi para korban LGBT, Idris mengungkapkan pihaknya juga akan membentuk crisis center. Termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerja sama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. "Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement