BENGKULU - Pascaledakan di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Sabtu 11 Januari 2020, tim penyidik Polres dan Polda Bengkulu menggeledah rumah mantan kades, berinisial IF.
Dari penggeledahan tersebut polisi mengamanan sejumlah barang bukti dan sudah diamankan Polda Bengkulu.
"Barang bukti dari penggeledahan rumah mantan kades sudah diamankan," kata Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertadhana, saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).

Saat ini, kata I Nyoman, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mulai dari perangkat desa hingga mantan kades. Meskipun demikian, jelas I Nyoman, mantan kades masih berstatus saksi. "Status mantan kades masih saksi. Belum ada orang yang kita curigai," ujar I Nyoman.